Beranda Headline

Vaksin Booster di Tanjungpinang Sudah Dimulai, Syarat 6 Bulan Setelah yang Kedua

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menargetkan, sebanyak 154.242 orang yang akan mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, dari target tersebut, sudah termasuk kategori lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang berusia 18 tahun keatas.

“Kami sudah mulai vaksin booster untuk masyarakat, dan ditinjau langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di RSUD,” katanya, Kamis (13/1/2021).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster ini, dengan ketentuan minimal jarak dari dosis kedua sudah berjalan 6 bulan.

Apabila sudah melengkapi persyaratan tersebut, maka warga bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, seperti Puskesmas, faskes yang disediakan TNI-Polri dan lain sebagainya.

“Tinggal datang ke faskes bawa KTP dan sertifikat vaksin kedua,” sebutnya.

Ia menerangkan, vaksin booster dengan jenis pfizer ini diberikan, sesuai instruksi dari Presiden RI dan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan.

“Kemarin awal-awal sudah dilakukan untuk tenaga kesehatan, sekarang dilakukan ke lansia dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” tuturnya.

Selain itu kata dia, vaksin booster ini dilakukan untuk meningkatkan kembali antibodi tubuh. Menurutnya, imunitas tubuh itu ada masanya menurun, nah dengan vaksin booster ini salah satu upaya untuk meningkatkan imunitas kembali.

“Ketika dibooster dia pasti akan terpacu dan terbentuk lagi imunitas tersebut. Booster ini juga salah satu untuk mencegah penularan varian baru Covid-19 yakni omicron,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Kepada Ribuan Pegawai Pemko, Rahma dan Endang Pamit Purna Tugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini