TANJUNGPINANG (HAKA) – Polemik ancaman pembunuhan yang terjadi di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), dipicu oleh proyek pekerjaan saat Yusmanedi menjabat sebagai direktur di rumah sakit beberapa tahun lalu.
Direktur RSUD RAT saat ini, dr Bambang Utoyo mengatakan, bahwa fakta ini terungkap saat penagih hutang sekaligus orang yang mengancam pegawainya, memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut kepada dirinya.
“Kemarin itu sempat ada keributan di sini (RSUD, red). Setelah saya periksa, ternyata ada orang berinisial Z mencari pegawai kami berinisial Ag untuk meminta melunaskan utang proyek,” sebutnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (23/8/2025).
Proyek tersebut, berlangsung saat Yusman Edi masih menjabat sebagai direktur, tepatnya pada tahun 2022 hingga tahun 2023. Adapun beberapa tagihan yang dimasukkan meliputi perbaikan rumah sakit senilai Rp 280 juta, pemeliharaan genset Rp 80 juta, serta biaya pemeliharaan parkir yang nilainya sekitar Rp 100 juta.
Bambang juga menegaskan, saat dirinya ditunjuk menjadi Plt Direktur RSUD RAT pada Oktober 2024, tagihan serupa juga pernah masuk pada Desember 2024 dan Maret 2025.
“Saat itu sudah saya minta Inspektorat untuk segera melakukan audit terkait proyek ini. Setelah saya resmi menjabat sebagai direktur pada April 2025, saya juga sudah mengirimkan surat ke Inspektorat guna meminta hasil audit ini,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui apa alasannya utang dari proyek-proyek tersebut tidak segera dilunaskan sejak tahun 2023 yang lalu.
“Sampai saat ini proses auditnya masih berjalan, kita masih menunggu opini hukum dari Inspektorat untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.
Bambang menegaskan, jika hasil audit menyatakan utang proyek tersebut memang harus dibayar, maka RSUD RAT siap melunasinya.
Hingga berita ini selesai ditulis, Yusmanedi, selaku mantan Direktur RSUD RAT periode 2020–2024, belum memberikan keterangan meskipun sudah dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (23/8/2025).
Upaya konfirmasi kembali dilakukan hariankepri.com pada Senin (25/8/2025) kepada Yusmanedi, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (dim)





