25.9 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 16, 2025
spot_img

Utang Proyek Pemicu Ancaman Pembunuhan Pegawai RSUD RAT Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang pegawai RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, bermula dari persoalan utang proyek di rumah sakit pada tahun 2022 hingga 2023.

Direktur RSUD RAT, dr Bambang Utoyo, menjelaskan, bahwa pada tanggal 12 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB yang lalu, dirinya mendengar adanya keributan yang terjadi di rumah sakit tersebut.

“Saat saya periksa, ada seorang pria berinisial Z yang datang untuk menagih pembayaran kepada pegawai kami, yang berinisial Ag. Saya langsung panggil Z ke ruangan untuk klarifikasi,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (20/8/2025).

Menurut Bambang, tagihan yang dibawa Z mencakup beberapa jenis pembayaran. Di antaranya, biaya perbaikan rumah sakit sebesar Rp 280 juta, pemeliharaan genset senilai Rp 80 juta, serta biaya pemeliharaan parkir lebih dari Rp100 juta.

Kendati demikian, dirinya belum mengetahui secara jelas siapa saja pejabat yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan pada tahun 2022 hingga tahun 2023 tersebut.

“Kami sudah kirim surat ke Inspektorat untuk audit kegiatan itu, supaya ada dasar hukum dalam menyelesaikan masalah ini,” lanjutnya.

Meski ancaman pembunuhan disebutkan, Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti bentuk ancaman yang dimaksud. Namun, ia menegaskan tidak ada aksi fisik seperti pemukulan pada hari kejadian saat itu.

“Pria berinisial Z ini juga sempat minta maaf di ruangan saya. Saya maklumi karena dia sedang emosi saat itu,” tambahnya.

Saat disinggung apakah Z ini memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi di Pemprov Kepri, Bambang mengaku dirinya belum bisa memastikan hal tersebut.

“Yang saya tahu, istri Z itu pernah kerja di sini sampai 2023. Sekarang, kalau tidak salah, istrinya sudah di Dinas Kesehatan Kepri,” jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Tanjungpinang telah menerima laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap pegawai RSUD RAT Tanjungpinang. Laporan itu, diterimanya dari korban tidak lama setelah insiden tersebut terjadi.

“Kami sudah periksa dua orang saksi, termasuk rekan dekat korban,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Selasa (19/8/2025).

Hingga saat ini, ia menyebut, bahwa tahapan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan siapa saja yang terlibat. Ia memastikan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Siapa pun pelakunya, akan kami tindak. Fokus kami sekarang mencari tahu akar masalahnya, karena sejauh ini semua masih berputar di lingkungan rumah sakit,” tegasnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru