Beranda Daerah Kepri

Usut Dugaan Suap Proyek di PUPRP Kepri yang Melibatkan Nurdin, KPK Datang Lagi

0
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), datang lagi ke Kepri, tepatnya ke Mapolres Barelang, Kamis (10/10/2019).

KPK datang, untuk melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pengusaha, sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi atau suap, untuk tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

“Mereka diperiksa dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pemprov kepri terkait proyek di Dinas PUPRP Kepri tahun 2017-2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya.

Adapun keenam saksi yang diperiksa tersebut lanjutnya yakni Direktur PT Sejati Karimun, Berryy Yansyah Direktur CV Indoco, Heri Kurniawan, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur, Liliha.

Kemudian, Lasiya Putra dari PT Amanah Anak Negeri, Direktur PT Kurnia Djaja Alam, Ivan Hermawan, dan Achmad Yani, wiraswasta

“Sampai saat ini telah datang 5 orang saksi,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Bahas Masalah Dampak Pertambangan di Lingga, Lamidi Terima Audiensi IMKL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini