Oleh :
drh. Iwan Berri Prima, M.M
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKP2KH Provinsi Kepri.
TIDAK terlalu lama lagi, umat muslim di seluruh dunia akan menjalankan ibadah di Hari Raya Idul Adha.
Momen sakral ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial melalui distribusi daging kurban kepada masyarakat.
Namun di balik itu semua, ada satu aspek yang sering minim perhatian, yakni kesehatan hewan kurban.
Padahal, memastikan hewan dalam kondisi sehat adalah bagian penting dari kesempurnaan ibadah itu sendiri.
Pertama, kesehatan hewan menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban.
Dalam ketentuan syariat, hewan kurban harus bebas dari cacat dan penyakit. Hewan yang sakit, kurus ekstrem, atau menunjukkan gejala tidak normal berpotensi tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Jika hal ini diabaikan, maka ibadah yang dilaksanakan berisiko tidak sah, meskipun niat dan pengorbanan yang dilakukan sudah maksimal.
Kedua, aspek kesehatan hewan sangat erat kaitannya dengan keamanan pangan.
Daging kurban akan dikonsumsi oleh masyarakat luas, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Hewan yang tidak sehat berpotensi membawa penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.
Oleh karena itu, memastikan hewan dalam kondisi sehat bukan hanya urusan ibadah, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kesehatan publik.
Ketiga, meningkatnya lalu lintas ternak menjelang Idul Adha membuka potensi penyebaran penyakit hewan menular antarwilayah.
Tanpa pengawasan yang ketat, penyakit seperti PMK atau penyakit lainnya dapat menyebar dengan cepat dan berdampak luas terhadap sektor peternakan.
Di sinilah pentingnya peran pemerintah dan kesadaran semua pihak untuk memastikan setiap hewan yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan telah melalui pemeriksaan yang memadai.
Keempat, kepatuhan terhadap aspek legalitas tidak boleh diabaikan.
Praktik pemasukan ternak secara ilegal tanpa dokumen kesehatan yang sah, sangat berisiko karena hewan yang tidak melalui prosedur resmi berpotensi membawa penyakit dari daerah asalnya.
Pedagang dan peternak harus memahami bahwa kelengkapan dokumen bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan masyarakat.
Kelima, masyarakat sebagai konsumen memiliki peran penting dalam menentukan kualitas hewan kurban.
Jangan hanya tergiur harga murah atau menganggap harga mahal pasti menjamin kualitas.
Harga bukan satu-satunya indikator kesehatan hewan. Yang lebih penting adalah memastikan hewan telah diperiksa oleh tenaga yang berkompeten dan dinyatakan sehat.
Jangan sampai ibadah yang seharusnya membawa keberkahan justru menjadi sumber masalah karena mengabaikan kesehatan hewan.
Jangan pula pedagang atau peternak memasukkan hewan secara ilegal tanpa dokumen yang sah, karena berpotensi menularkan penyakit.
Masyarakat juga tidak perlu ragu untuk meminta bantuan dokter hewan atau petugas dari dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di daerah untuk melakukan pemeriksaan.
Langkah ini bukan hanya bentuk kehati-hatian, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama.
Pada akhirnya, ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan cerminan nilai-nilai kepedulian, tanggung jawab, dan ketaatan yang utuh.
Menjaga kesehatan hewan kurban adalah bagian dari menjaga kesucian ibadah itu sendiri.
Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha dapat dirayakan dengan penuh makna, aman, dan membawa keberkahan bagi semua. Semoga!





