BINTAN (HAKA) – Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, jumlah pemilih di Bintan saat ini, bertambah 3.860 orang dari DPT pilkada tahun 2024 kemarin, sebanyak 126.709 orang.
Angka itu, sambung Haris, hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan keempat tahun 2025, berjumlah 130.569 wajib pilih.
“Data ini sudah penetapan dalam rapat pleno terbuka, akhir pekan lalu,” ucapnya, kemarin.
Haris menerangkan, perubahan data pemilih di Kabupaten Bintan itu, atas masukan data semester 2 kependudukan dari Kemendagri, ke KPU RI.
“Kemudian, KPU Pusat menyampaikan data itu ke kabupaten/kota, termasuk ke KPU Bintan,” tuturnya.
Lalu, kata Haris, pihaknya menganalisa data pusat tersebut. Ada pemilih pemula, tidak memengaruhi syarat karena meninggal dunia, serta pindah domisili.
“Ada juga data pensiunan TNI-Polri yang teridentifikasi dalam e-KTP,” terangnya.
Selain dari Kemendagri, sambung Haris, komisioner juga mendapatkan data tambahan dari berbagai instansi di daerah.
“Banyak informasi yang kami peroleh berkaitan dengan hal tersebut untuk verifikasi dan validasi data pemilih. Dan hasil akhirnya sebanyak 130.569 orang,” tutupnya. (rul)





