Beranda Headline

Update Covid-19: Tanjungpinang Tambah 2 Lagi yang Dinyatakan Positif Corona

0
Kadis DKP2KB Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus pasien positif Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bertambah tiga orang, Minggu (26/4/2020). Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Provinsi Kepri menjadi 83 orang.

Berdasarkan, data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, penambahan pasien positif Covid-19 terjadi di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Dengan rincian di Kota Tanjungpinang 2 orang, dan Kota Batam 1 orang.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berdasarkam data hari ini sebanyak 287 orang. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.091 orang, naik sebanyak 33 orang dibanding data kemarin.

Untuk orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini sebanyak 1.872 atau naik sebanyak 104 orang dibanding data sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam membenarkan, penambahan dua warga Kota Tanjungpinang yang dinyatakan positif Covid-19.

“Kasus terkonfirmasi nomor 22 adalah RR, laki laki, 19 tahun, dan kasus terkonfirmasi positif nomor 23 adalah HJ, perempuan, 63 tahun,” jelasnya.

Rustam mengutarakan, untuk kasus nomor 22, memiliki riwayat kontak dekat dan juga satu klaster dengan keluarga dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 21.

“Saat ini kasus positif nomor 22 ini dalam keadaan sehat atau Orang Tanpa Gejala (OTG) dan melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.

Sedangkan, untuk kasus nomor 23 lanjut Rustam, juga pernah kontak dekat serta merupakan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 15.

“Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan saat ini sedang persiapan isolasi di rumah singgah RSUD RAT,” sebutnya.

Sementara itu, untuk pasien positif Covid-19 asal Kota Batam, berdasarkan keterangan tertulis dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, HM Rudi yang diterima redaksi hariankepri.com, merupakan anggota Polri berjenis kelamin laki-laki yang bertugas disalah satu Polsek di Kota Batam.

Baca juga:  Dalam Semalam, Satnarkoba Polres Ringkus 3 Pelaku Sabu di Tanjungpinang

“Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam laki-laki inisial Tn. EPB berusia 37 Tahun, beralamat di Kawasan Perumahan Tiban Kecamatan Sekupang, (ini) merupakan kasus baru nomor 30 Kota Batam,” katanya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini