29.3 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Upaya RJ Buntu, Berkas Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Masuk Kejaksaan

BATAM (HAKA) – Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penipuan keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari ke Kejaksaan.

​Polda Kepri menetapkan dua orang tersangka, yakni VE dan HA dalam penanganan perkara dugaan penipuan ini.

​Sebelumnya, penyidik memfasilitasi penanganan perkara agar selesai melalui pendekatan restorative justice (RJ) dengan mempertemukan kedua pihak.

​“Kami membuka ruang kedua pihak untuk menyelesaikan secara restorative justice pada 12 Agustus lalu,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.

​Namun, pihak terlapor gagal menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan bersama dalam jangka waktu tujuh hari.

​“Setelah tujuh hari tidak terjadi kesepakatan karena terlapor tidak bisa menyelesaikan kesepakatan tersebut,” terang Nona, Jumat (28/8/2026).

​Penyidik langsung melanjutkan proses hukum, dengan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan setelah upaya RJ menemui jalan buntu.

​“Penyidik mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan tanggal 20 Agustus untuk penelitian lebih lanjut,” tegas Nona.

​Pihak kepolisian belum menahan kedua tersangka, lantaran keduanya menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

​“Tersangka sangat kooperatif memenuhi panggilan, dan menyerahkan barang bukti sehingga kami tidak melakukan penahanan,” jelasnya.

​Nona mengagendakan penuntasan berkas tahap I ini setelah penyidik mempertimbangkan empat syarat aturan hukum sebelum melakukan upaya paksa.(sih)

Baca Juga:  Perintah Wali Kota, Inspektorat Periksa Kasus Pencabulan di SMPN 17
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru