Harian Kepri

Untuk Keperluan Bepergian, Rapid Test di RSUD Natuna Masih Gratis

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliamsyah-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, pemeriksaan rapid test di Natuna untuk keperluan penerbangan dilayani secara gratis di RSUD Natuna.

Ditambahkannya, bahwa untuk calon penumpang ASN/TNI/Polri atau staf perusahaan harus ada surat tugas dari atasan, sedangkan untuk masyarakat harus ada rekomendasi dari lurah/kades.

“Saat ini pemeriksaan rapid test di RSUD bagi keperluan calon penumpang pesawat masih gratis, karena belum ada perda yang mengatur pungutan terhadap pemeriksaan rapid test tersebut,” paparnya.

Ia juga menambahkan, bahwa salah satu penumpang berinisial YA yang keberangkatannya sempat tertunda beberapa waktu lalu, sudah dinyatakan negatif Covid-19.

“Alhamdulilah sempel swab YA, hari ini telah keluar dan hasilnya negatif,” ujar Hikmat saat dihubungi hariankepri.com, Jum’at (12/6/2020).

Ia mengatakan, YA merupakan salah satu penumpang maskapai penerbangan tujuan Batam yang keberangkatannya sempat tertunda, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan rapid test di RSUD Natuna dengan dengan hasil reaktif.(dan)

Exit mobile version