30.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Ungkap 2,7 Kg Narkoba, Bea Cukai Dapat Penghargaan dari Kapolresta

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolresta Tanjungpinang, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran Bea Cukai atas keberhasilan, mengungkap kasus narkotika seberat 2,7 kilogram.

Kombes Pol Indra Ranu Dikarta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas Bea Cukai, karena dedikasi mereka memberantas narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan narkoba dalam jumlah besar ini, merupakan buah kontribusi nyata Bea dan Cukai,” imbuhnya.

Indra menilai, profesionalisme Bea Cukai sangat membantu Polri, dalam menjaga gerbang masuk Tanjungpinang dari peredaran gelap narkotika.

“Penanggulangan narkotika butuh kerja sama kuat. Polri tidak bisa bekerja sendiri menghadapi ancaman serius bagi bangsa ini,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan ini bertujuan memotivasi seluruh pihak agar terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memberantas kejahatan narkotika.

Indra berharap kolaborasi hebat ini terus terjalin guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di Ibu Kota Kepri.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, memimpin langsung personelnya untuk menerima penghargaan tersebut secara resmi.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Lapangan Apel Bhayangkara, Selasa (21/4/2026) pagi, dengan kehadiran jajaran Pejabat Utama dan personel Polresta. (sih)

Baca Juga:  Respon Keluhan Warga, PUPR Panggil Pengembang Kristal Abadi 3
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '