TANJUNGPINANG (HAKA) – Ratusan driver ojek dan transportasi online dari Kota Batam, mendatangi Kantor Gubernur Kepri, Kamis (2/10/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mereka menuntut pemerintah daerah, agar segera menjalankan dua Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Sekitar 150 driver yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB), berkumpul di Aula Wan Seri Beni.
Mereka datang membawa aspirasi, demi kejelasan tarif dasar yang adil bagi para pengemudi online.
Rombongan tiba menggunakan tiga bus dan beberapa kendaraan pribadi. Mereka berangkat dari Kota Batam pada pagi hari, untuk menyuarakan tuntutan ini.
Salah satu perwakilan diver, Masgun, menjelaskan, mereka menuntut agar pemerintah segera menjalankan SK Gubernur Nomor 1080 Tahun 2024 dan SK Nomor 1113 Tahun 2024.
“Kami menuntut pemerintah provinsi segera melaksanakan SK ini,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Kamis (2/10/2025).
Masgun mengungkapkan, SK itu mengatur tarif dasar bagi driver online dan ojek online, yang sampai sekarang belum berjalan.
Ia menilai ketidakjelasan pelaksanaan SK, telah menyebabkan pendapatan para driver menjadi tidak pasti.
“Kami butuh tarif yang jelas sebagai acuan agar bisa bekerja dengan tenang,” katanya.
Selain itu, Masgun menyebut, mereka juga akan memberikan tuntutan tambahan dalam pertemuan dengan pemerintah provinsi.
Namun, mereka tetap fokus pada desakan utama, agar SK Gubernur segera jalan secara nyata di lapangan.
“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tapi untuk menegakkan hak kami,” tegasnya.
Para driver berharap Gubernur Kepri mendengar langsung aspirasi mereka, dan segera mengambil tindakan nyata. (dim)