Harian Kepri

Tunda Bayar Rp 30 Miliar, DPRD: Kasihan Pihak Ketiga yang Sudah Pinjam Bank

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, ikut angkat bicara soal terjadinya tunda bayar sekitar Rp 30 miliar di Pemko Tanjungpinang.

Menurutnya, peristiwa ini merupakan yang pertama kalinya terjadi, sejak ia duduk di kursi DPRD Kota Tanjungpinang yang sudah 3 periode (15 tahun).

Untuk itu ia meminta, tunda bayar yang terjadi ini, menjadi pengalaman dan pelajaran bagi pemko, agar ke depannya lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran.

“Koordinasi ke pusat harus lebih intens terkait dana salur,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (2/1/2024).

Dalam peristiwa ini, politisi Hanura itu menerangkan, OPD atau pihak ketiga, mereka tahunya anggaran tersedia di APBD, makanya kegiatan atau proyek mereka jalankan sesuai kontrak kerja.

“Ya kasihan pihak ketiga, bisa jadi mereka ada pinjaman bank dan harus membayar bunga bank, ketika hak mereka belum terbayarkan dari pemko,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, tunda bayar ini memang tidak ada kaitannya dengan anggota DPRD Tanjungpinang. Namun dirinya yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, mengharapkan Pemko bisa menyelesaikan persoalan ini.

“Solusi sekarang adalah pakai perkada lalu bayarkan di awal tahun ini supaya pihak ketiga tidak dirugikan,” ucapnya.

Saat disinggung, apakah tunda bayar ini terjadi karena banyak diserap untuk pokok-pokok pikiran DPRD, Reni pun menjawab bahwa itu tidak terlalu signifikan.

“Pokir kan dianggarkan karena ada dana, dan pokir dewan pun bukan besar kali,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version