KARIMUN (HAKA) – Tokoh Persatuan Anak Daerah (Tuah) Kabupaten Karimun, Jon Master, mengkritisi kebijakan pemindahan rekening gaji PPPK ke BPR Tuah Karimun.
Meski menilai upaya mendorong kemajuan BUMD sebagai langkah positif, Jon menegaskan, bahwa pemerintah tidak boleh mengorbankan pelayanan publik dan hak pegawai.
Alumnus Master Hukum UIB ini menyoroti minimnya infrastruktur BPR, terutama ketiadaan mesin ATM di wilayah pulau-pulau yang tersebar di Kabupaten Karimun.
Kondisi tersebut memaksa para pegawai menggunakan jaringan ATM Bersama dengan potongan biaya Rp 6 ribu, atau mengantre panjang untuk penarikan manual.
“Prinsip utama jangan korbankan layanan publik demi mendorong BUMD. Transisinya harus aman, legal, dan tidak mengganggu hak ASN,” tegas Jon kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia mendesak pihak BPR Tuah Karimun, segera meningkatkan kualitas pelayanan, agar tidak menyusahkan para nasabah dari kalangan pegawai.
Salah satu solusi konkret yang ia tawarkan adalah, membebaskan seluruh biaya administrasi pembukaan rekening bagi PPPK sebagai bentuk kompensasi atas terbatasnya fasilitas.
Jon juga mengkritik kinerja administratif Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang lamban dalam memproses urusan rutin terkait penggajian tersebut.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan skema kerja sama antara Pemerintah Daerah, dengan BPR yang ia nilai belum transparan sepenuhnya kepada publik.
Ia membandingkan dengan Bank Riau Kepri (BRK), yang mampu membuka kantor kas di area Kantor Bupati guna mempermudah akses transaksi para pegawai.
Merespons keluhan tersebut, Sekda Karimun, Djunaidy, meminta para pegawai PPPK bersabar menghadapi transisi sistem perbankan ini.
“BPR sedang mencari cara memudahkan PPPK, sabarlah dahulu, masalah kecil tidak perlu menjadi besar,” ujar Djunaidy kepada hariankepri.com, Rabu (8/4/2026).
Terkait perbedaan bank penyalur gaji, Djunaidy akan segera berkonsultasi dengan pimpinan daerah mengenai kebijakan tersebut.
“Saya akan meminta arahan Pak Bupati, apakah beliau setuju membayar seluruh keuangan kabupaten melalui BPR,” tutupnya. (sih)





