BINTAN (HAKA) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit mobil di simpang masuk Kawasan Wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (31/12/2025) siang.
Peristiwa ini melibatkan mobil Mitsubishi Xpander putih dan Toyota Calya abu-abu, di simpang Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong.
Dari rekaman CCTv dan video warga yang beredar, terlihat jelas kejadian ini. Awalnya, mobil Xpander bernomor polisi BP 1623 GT, melaju dari arah Desa Ekang Anculai.
Saat tiba di simpang jalan itu, sopir mulai mengurangi kecepatan kendaraan. Ia berniat memasuki gerbang Wisata Lagoi.
Namun, mobil Calya melaju dari arah Tanjunguban tiba-tiba menghantam bagian belakang Xpander tersebut.
Benturan keras itu menyebabkan mobil Xpander langsung terguling di tengah jalan.
Petugas keamanan serta warga, dan polisi yang berjaga di pos berlarian menuju lokasi.
Mereka membantu sopir dan seorang penumpang perempuan keluar dari dalam kabin Xpander.
Sementara itu, sopir Calya segera menepikan kendaraannya agar tidak menghambat arus lalu lintas. Beruntung, insiden ini tidak memakan korban jiwa.
Kasatlantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, membenarkan kejadian tersebut. Anggotanya telah memediasi kedua belah pihak di pos polisi terdekat.
Hasilnya, kedua sopir sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Mereka juga akan menanggung kerugian perbaikan kendaraan melalui klaim asuransi masing-masing.
“Kedua belah pihak tidak memperpanjang kecelakaan lalulintas tersebut,” tutupnya. (rul)





