28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Toga untuk Kepala Desa

Oleh:
Arsih Zul Adha SH
Jurnalis hariankepri.com

DERU ombak dan angin utara sedang menguji harapan kita pada desa-desa di Kepulauan Riau. Sejak Undang-Undang Desa mengetok palu, guyuran dana pusat hingga satu miliar rupiah per tahun ternyata tidak otomatis melahirkan kesejahteraan di pulau-pulau kita.

Memang, mata kita melihat perubahan fisik. Pelantar beton kini menjulur lebih panjang ke laut dan tambatan perahu di pelosok Lingga hingga Natuna tampak lebih kokoh.

Namun, di balik dinding balai desa yang megah, muncul cerita yang lebih nyaring dari bunyi mesin pancung. Yakni korupsi.

Angkanya kian membengkak dan menjadi benalu yang menghisap sari pati pembangunan pesisir.

Data tidak bisa berbohong. Secara nasional, lonjakan kasus korupsi kepala desa meningkat drastis hingga menyentuh ratusan kasus pada tahun 2025.

Di Kepulauan Riau, kita menyaksikan realitas yang menyesakkan dada. Ada dugaan, Dana Desa di Bintan Buyu bocor hingga miliaran rupiah.

Ada pula kisah miris dari Desa Perayun. Anggaran desa justru berlabuh di rekening pribadi istri sang kades. Fenomena ini membuktikan bahwa tanpa integritas, anggaran desa hanya menjadi harta karun bagi oknum, sementara nelayan tetap kesulitan membeli solar.

Anehnya, pemerintah pusat seolah terus tancap gas tanpa memperbaiki rem. Lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, muncul Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dengan target puluhan ribu unit yang sangat ambisius.

Banyak pihak di Kepri cemas desain hebat ini hanya akan tumpang tindih dengan BUMDes yang hidup segan mati tak mau. Tanpa perbaikan tata kelola, koperasi ini berisiko hanya menjadi proyek musiman yang gagal menyentuh akar masalah.

Di wilayah kepulauan yang jauh dari pengawasan pusat, kompetensi manajerial kepala desa kita sering kali masih berada di zona rapor merah.

Baca Juga:  Drama Pagar Depan PT Prendjak, Berdiri Lagi Ketiga Kalinya

Tumpukan regulasi di atas meja birokrat tidak akan melahirkan transformasi. Kita butuh cara baru. Di sinilah kampus-kampus di Kepri harus turun tangan secara nyata.

Perguruan tinggi tidak boleh lagi asyik dengan teori di ruang kelas ber-AC, sementara desa nelayan di seberang pulau tetap tertinggal karena anggarannya hanyut ke laut lepas.

Melalui semangat Kampus Berdampak, mari kita balik logikanya. Kita sekolahkan ulang para kades dalam kurikulum yang tajam: etika publik, transparansi anggaran, hingga manajemen logistik wilayah kepulauan.

Jika biasanya mahasiswa masuk desa melalui KKN, sekarang saatnya kepala desa yang masuk kampus. Hasil dari program ini bukan sekadar ijazah, melainkan aksi nyata. Setiap kades harus menyajikan papan anggaran yang transparan di setiap dermaga agar warga tahu ke mana muara setiap perak uang mereka.

Terakhir, biarkan budaya ngopi di kedai-kedai lokal menjadi sarana audit sosial. Di sana, warga bisa menilai secara jujur apakah kades mereka benar-benar bekerja atau sekadar pandai bersolek di depan kamera.

Memperbaiki kualitas kepala desa adalah kunci utama untuk menyumbat kebocoran. Sudah saatnya para kepala desa memakai toga, bukan untuk gagah-gagahan.

Tetapi, sebagai simbol bahwa mereka telah terdidik dan siap menjaga marwah desa demi masa depan Kepulauan Riau yang lebih gemilang.***

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru