29.9 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

TKD Rp8,1 Miliar Cair, Pemko Fokus Lunasi Tunda Bayar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp8,1 miliar dari pemerintah pusat.

Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, alokasi tersebut bagian dari dana tambahan pusat sebesar Rp18,9 triliun.

Menteri Keuangan menetapkan dana tambahan itu dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.

“Pemko Tanjungpinang dapat TKD Rp8,1 miliar,” ujar Zulhidayat kepada hariankepri.com, kemarin.

Zulhidayat menjelaskan dana tersebut fokus untuk menyelesaikan kewajiban keuangan daerah.

“Dana tersebut untuk tunda bayar dan pelunasan,” terangnya.

Pemko Tanjungpinang menargetkan seluruh tunda bayar selesai melalui APBD Perubahan.

“Pemko Tanjungpinang melunasi tunda bayar di APBDP,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Bukan dari Pajak Kendaraan, PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru