28.8 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Tipu Kontingen Pesparawi, Polda Kepri Tetapkan VEH dan HEP Jadi Tersangka

BATAM (HAKA) – Penyidik Ditreskrimum resmi menetapkan dua tersangka kasus penipuan tiket Kontingen Pesparawi Kepri. Demikian penyampaian Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.

​Polisi menetapkan direktur agen travel berinisial VEH, dan oknum PNS di Sekretariat DPRD Kepri berinisial HEP sebagai tersangka pada perkara tersebut.

​”Saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti,” kata Nona, Jumat (10/7/2026).

​Nona menjelaskan, kasus pidana ini menjerat kedua pelaku, dalam proses pengadaan tiket kontingen Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) menuju Papua Barat.

​Pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa 26 orang saksi, untuk membedah motif serta aliran dana penipuan tersebut secara mendalam.

​”Saksi berasal dari pelapor, pengurus LPPD, peserta, pelatih, maskapai penerbangan, hingga internal Biro Kesra Provinsi Kepri,” sebutnya merincikan.

​Ditreskrimum Polda Kepri juga menyita sedikitnya 20 jenis dokumen penting, berkaitan dengan perkara untuk menjadi barang bukti resmi di persidangan.

​Nona menegaskan, penyidik mengambil keputusan tersebut setelah mengantongi alat bukti sah, serta melaksanakan gelar perkara.

​Polda Kepri melanjutkan penyidikan perkara secara profesional dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (sih)

Baca Juga:  Golkar dan PDIP Soroti Pengelolaan Aset Pemprov Kepri
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru