TANJUNGPINANG (HAKA) — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepulauan Riau, terus berupaya meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan, serta pemanfaatan aset daerah.
Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, memaparkan tujuh jenis pelayanan yang menjadi fokus utama instansinya.
“Tujuannya memastikan operasional pemerintahan dan pelayanan publik berjalan transparan serta akuntabel,” ucapnya, kepada hariankepri.com.
​Pertama Bidang Sekretariat, BKAD Kepri menyediakan layanan digital melalui website resmi, pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Serta penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Bendahara dan Bendahara Pengeluaran Pembantu,” sebutnya.
Sementara itu, untuk kelancaran administrasi keuangan ditopang oleh Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah.
Bidang ini menangani beberapa tugas, seperti penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), pengelolaan penggajian pegawai, hingga operasional helpdesk SIPD-RI.
​Tata kelola kekayaan daerah juga menjadi perhatian penting, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang melayani persetujuan hibah.
“Termasuk soal pemindahtanganan, serta pemusnahan barang milik daerah,” kata Venni usai kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (27/8/2026).
Di sisi lain, Bidang Akuntansi dan Pelaporan berfokus memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah.
“Ini demi menjaga transparansi laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
​Pengawasan dan fleksibilitas anggaran ada pada Bidang Anggaran yang memproses pergeseran anggaran, dan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Termasuk di bidang ini soal evaluasi Ranperda APBD, APBD Perubahan, dan LPP APBD, serta menerbitkan Surat Keterangan Ketersediaan Anggaran.
Melengkapi fungsi tersebut, pelayanan juga ada pada unit pelaksana teknis, seperti UPTD Pemberdayaan dan Pemanfaatan Aset yang mengelola data dan informasi Asrama Haji.
“Yang terakhir ada UPTD Pengelolaan Dana Bergulir yang memberikan layanan data terkait penyaluran dana bergulir bagi masyarakat,” tukasnya. (fik)






