30.7 C
Tanjung Pinang
Minggu, November 9, 2025
spot_img

Tingkatkan Pelayanan 24 Jam, Polresta Tanjungpinang Jalankan Program Pamapta

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang, kini memiliki program Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan, pelayanan ini bertujuan untuk melayani masyarakat selama 24 jam.

“Ini wujud transformasi Polri, kita ingin mencapai pelayanan prima untuk masyarakat,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Lebih lanjut Hamam mengatakan, pelayanan terpadu itu akan fokus terhadap penanganan laporan.

“Pelayanan ini akan merespon aduan publik lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Hamam menegaskan, program tersebut harus memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab para personel.

“Semuanya harus siap untuk melayani masyarakat di setiap lini,” tegasnya.

Pamapta itu juga akan menjadi garda paling depan, dalam memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar.

“Kami ingin lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” sambungnya.

Hamam juga berharap melalui program itu, dapat menciptakan pelayanan yang lebih responsif.

“Silahkan datang ke kantor polisi untuk mengajukan aduan, pasti akan langsung kami tanggapi,” tutupnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru