BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Pemkab Bintan berkomitmen melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) demi peningkatan kualitas hunian warga di wilayah Kabupaten.
Ia menerangkan, program RTLH bukan hanya soal membangun fisik rumah saja. Namun, juga membangun martabat dan memberikan rasa aman serta kesehatan keluarga bagi penerima bantuan.
“Program ini adalah, komitmen kita bersama agar tidak ada lagi warga Bintan, yang tinggal di hunian yang tidak layak bagi anak dan istri mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Perkim Bintan, Mohammad Irzan menerangkan, pihaknya telah menganggarkan program RTLH tahun 2025 ini untuk warga di Bintan senilai Rp1,3 miliar lebih.
“Dengan skema mulai pembangunan baru hingga peningkatan kualitas layak huni,” ucapnya.
Adapun pembangunan RTLH baru sebanyak 5 unit rumah dengan anggaran Rp300 juta. Lalu, kategori peningkatan kualitas ringan 3 unit sebesar Rp54 juta, kualitas rumah sedang 16 unit dengan total anggaran Rp432 juta, dan tipe kualitat berat sebanyak 14 unit senilai Rp546 juta.
“Total rumah yang dibangun baru maupun peningkatan kualitas hunian warga sebanyak 38 unit, tersebar di beberapa kecamatan,” ucap Irzan saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Bahkan, menurut Irzan, dirinya telah memasukkan program RTLH Bintan itu, sebagai proyek perubahan strategis dalam pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II tahun 2025, pekan lalu.
Dengan tema strategi penanganan rehabilitasi RTLH melalui pendekatan kolaborasi multipihak di Kabupaten Bintan secara inovasi dan berkelanjutan.
“Proyek strategis ini mendapat apresiasi dari Direktur Pembelajaran Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Isti Heriani, saat itu,” tutupnya. (rul)





