BINTAN (HAKA) – Dinas Perkim Bintan menyiapkan anggaran Rp861 juta tahun 2026, untuk membangun 72 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bintan.
Kepala Dinas Perkim Bintan Mohammad Irzan mengonfirmasi, bahwa petugas sedang memasang lampu jalan di wilayah Kecamatan Bintan Timur.
“Kami akan melanjutkan pembangunan infrastruktur lampu jalan tersebut ke wilayah Kecamatan Teluk Bintan, setelah pengerjaan di Bintan Timur selesai,” ungkapnya.
Irzan menegaskan komitmen instansinya, dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar pemukiman demi keamanan lingkungan, serta kenyamanan mobilitas masyarakat.
“Penerangan jalan ini bertujuan, mendorong aktivitas sosial dan ekonomi warga agar semakin meningkat, melalui fasilitas publik yang memadai,” terasnya.
Sementara itu, Kabid Permukiman Warsito memastikan pengerjaan 72 unit lampu jalan tersebut, mengikuti standar teknis serta menyasar lokasi yang tepat sesuai rencana.
Adapun rinciannya, Kecamatan Bintan Timur mendapatkan alokasi 34 titik yang meliputi Kelurahan Kijang Kota sebanyak 5 unit serta wilayah Sei Enam sebanyak 4 titik.
‘Petugas juga memasang 19 titik lampu di Sei Lekop serta 9 titik pada wilayah Gunung Lengkuas,” sebutnya.
Sementara itu Kecamatan Teluk Bintan menerima alokasi 38 titik, yang tersebar di Kampung Sei Gelap sebanyak 6 unit, dan Kampung Rekoh 7 titik.
Pembangunan berlanjut ke Kampung Pulau Ladi sebanyak 6 titik, serta Kampung Bintan Enau yang mendapatkan jatah sebanyak 8 titik.
“Kami memasang 6 titik lampu di wilayah Tanah Merah, serta 5 titik di Kampung Mansur,” pungkasnya. (rul)





