TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri segera menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2025.
Seluruh dokumen evaluasi APBD P telah rampung. Pelaksanaan tinggal menunggu penandatanganan Pergub APBDP oleh Gubernur Ansar Ahmad.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan proses administrasi berjalan sesuai jadwal.
“Selain tinggal pergub, kita juga sedang menunggu DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (13/10/2025).
Venni menargetkan seluruh tahapan, mulai dari penandatanganan Pergub dan DPA hingga penyusunan anggaran kas (angkas), dapat selesai dalam pekan ini.
“Setelah Pergub dan DPA selesai, angkas juga selesai. Baru seluruh anggaran bisa kita jalankan,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna DPRD pada 25 Agustus lalu, APBD P Kepri tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3,933 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,911 triliun, belanja daerah Rp3,933 triliun, dan pembiayaan daerah Rp22,28 miliar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam paripurna itu menyebut, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp7,31 miliar dibanding APBD murni 2025.
“Penurunan ini disebabkan berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski demikian, belanja daerah justru meningkat sekitar Rp14,73 miliar. Tambahan belanja, tersebut kata Ansar, untuk mendukung program prioritas daerah.
Termasuk program Astacita, pengangkatan PPPK dari tenaga non-ASN, serta sejumlah proyek pembangunan strategis.(kar)




