28 C
Tanjung Pinang
Jumat, November 7, 2025
spot_img

Tinggal Rp5,4 Miliar, Pemprov akan Lunasi Sisa Tunda Bayar di APBD Perubahan 2025

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, akan menutup sisa tunda bayar senilai Rp5,4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Venni Meitaria, menyebutkan, bahwa hingga saat ini, Pemprov telah berhasil melunasi sekitar Rp174 miliar, dari total tunda bayar yang nilainya mencapai Rp180 miliar.

“Melalui APBD-P ini, kita alokasikan dana untuk menyelesaikan sisa tunda bayar tersebut,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sisa tunda bayar sebesar Rp5,4 miliar itu tersebar di beberapa OPD Pemprov Kepri. Seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan juga Sekretariat DPRD Kepri.

“Sebagian besar utangnya kepada pihak ketiga, seperti hotel dan agen travel yang menangani perjalanan dinas ASN, serta proyek fisik di OPD Perkim,” terangnya.

Venni mengungkapkan, bahwa adanya keterlambatan dalam upaya pelunasan tunda bayar ini disebabkan, proses peninjauan yang lambat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tinjauan ini kita ajukan ke Inspektorat, gunanya untuk verifikasi keabsahan tagihan. Kita juga harus memastikan setiap kegiatan yang belum dibayar layak untuk dianggarkan ulang,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, bahwa pelunasan tunda bayar ini akan terus diupayakan demi roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengurangi tingkat pelayanan publik.

“Kita juga tidak mau pihak ketiga yang belum dibayar hutangnya jadi tidak bisa bayar gaji karyawannya, kemungkinan tidak lama lagi akan selesai,” ungkapnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru