TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, akan menutup sisa tunda bayar senilai Rp5,4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Venni Meitaria, menyebutkan, bahwa hingga saat ini, Pemprov telah berhasil melunasi sekitar Rp174 miliar, dari total tunda bayar yang nilainya mencapai Rp180 miliar.
“Melalui APBD-P ini, kita alokasikan dana untuk menyelesaikan sisa tunda bayar tersebut,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sisa tunda bayar sebesar Rp5,4 miliar itu tersebar di beberapa OPD Pemprov Kepri. Seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan juga Sekretariat DPRD Kepri.
“Sebagian besar utangnya kepada pihak ketiga, seperti hotel dan agen travel yang menangani perjalanan dinas ASN, serta proyek fisik di OPD Perkim,” terangnya.
Venni mengungkapkan, bahwa adanya keterlambatan dalam upaya pelunasan tunda bayar ini disebabkan, proses peninjauan yang lambat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tinjauan ini kita ajukan ke Inspektorat, gunanya untuk verifikasi keabsahan tagihan. Kita juga harus memastikan setiap kegiatan yang belum dibayar layak untuk dianggarkan ulang,” lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, bahwa pelunasan tunda bayar ini akan terus diupayakan demi roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengurangi tingkat pelayanan publik.
“Kita juga tidak mau pihak ketiga yang belum dibayar hutangnya jadi tidak bisa bayar gaji karyawannya, kemungkinan tidak lama lagi akan selesai,” ungkapnya. (dim)




