Beranda Headline

Tindaklanjut Dugaan Korupsi BPHTB, BPKP Sambangi Kejari Tanjungpinang

0
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah melakukan pemeriksaan lapangan (on the spot) beberapa waktu lalu, di Kantor Kejari Tanjungpinang.

“Termasuk juga ke dinas ataupun badan terkait lingkup Pemko Tanjungpinang,” terang Aditya kepada hariankepri.com, kemarin.

Pemeriksaan ini kata Aditya, tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi, dana BPHTB tahun 2018 dan 2019 di lingkup Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang.

“Pemeriksaan lapangan oleh BPKP itu, yakni memeriksa dokumen dan semua yang terkait dengan penyidikan oleh Tim Tipidsus Kejari Tanjungpinang,” jelasnya.

Namun menurut Aditya, pihaknya belum mengatur secara pasti, jadwal penetapan tersangka perkara dugaan korupsi BPHTB tersebut.

“Rencana penetapan tersangka, setelah ada hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPKP. Sekarang on proses,” tuturnya.

Ia menambahkan, meski dampak penyebaran wabah penyakit Covid-19 di Tanjungpinang secara khusus. Penanganan kasus ini tetap dilanjutkan.(rul)

Baca juga:  Bukopin dan PT Pelabuhan Kepri MoU Transaksional Labuh Jangkar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini