27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Tindak Lanjuti SE Mendagri, Pemprov Kembalikan WFH ke Jumat

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Misni membenarkan perubahan jadwal Work From Home (WEH) bagi aparatur sipil negara, Selasa (9/6/2026).

​Misni menjelaskan, Pemprov Kepri mengubah jadwal WFH ASN ke hari Jumat, dari yang sebelumnya terlaksana setiap hari Rabu.

​Pengalihan hari WFH ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 000.9.6.1/4412/SJ, pada tanggal 1 Juni 2026.

“​Kita juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kepri tentang Penyesuaian Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja ASN,” sebutnya.

​Misni menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan tugas kedinasan di rumah ini secara berkala, setiap tiga bulan sekali.

​Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira juga membenarkan kabar mengenai pergeseran hari kerja WFH ASN ini.

​Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, Darwin menegaskan, pergeseran tersebut murni urusan pengaturan regulasi birokrasi.

“Tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap efisiensi energi daerah. Sebab jumlah hari WFH dalam sepekan tidak bertambah ataupun berkurang,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Lantik Wagub Nyanyang, Wamentan Puji Sektor Pertanian Kepri
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru