TANJUNGPINANG (HAKA) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang, membongkar kasus pengeroyokan di Tugu Sirih, Tanjungpinang, dan meringkus para pelaku pada Rabu (4/2/2026) malam.
IPTU Freddy Simanjuntak dan IPDA Budi Rahmat memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
“Mereka menyisir lokasi persembunyian para pelaku,” ucap Kasat Reskrim AKP Wamilik Mabel.
Jajarannya menangkap pelaku berinisial AN di Galang Batang, Bintan. AN menjadi target pertama dalam operasi pengejaran ini.
“AN mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan kelompok tersebut,” ungkapnya.
Menurut Kasat, keterangan AN menjadi kunci pengembangan kasus oleh penyidik polisi.
Petugas kemudian menciduk dua pelaku lain, MDS dan FO.
“Kami juga membawa saksi MW dan mereka menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatan kriminal tersebut,” ujarnya.
AKP Wamilik menyebut kekerasan pecah pada Jumat (9/1/2026). Peristiwa itu terjadi di area Tugu Sirih Tepilaut.
Saat kejadian, korban sedang mengendarai motor bersama adiknya. Mereka melintasi kawasan Tugu Sirih dengan tenang.
Kemudian, sekelompok pemuda melakukan aksi angkat ban di dekat motor korban. Tindakan berbahaya ini hampir memicu tabrakan di jalan.
Korban segera memacu kendaraan karena merasa terancam. Namun, para pelaku justru mengejar dan menghadang laju motor korban.
“Satu pelaku menabrak motor korban dari belakang,” ujar AKP Wamilik, Kamis (5/2/2026).
Situasi langsung berubah mencekam.
Sekitar sepuluh orang mengeroyok korban secara brutal. Akibatnya, korban menderita luka memar parah dan melaporkan kejadian ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut dalam pengaruh minuman keras.
“Kami mencatat tiga laporan polisi dengan empat orang korban. Adapun Identitas korban adalah IN, RI, ZI, dan TR,” tukasnya. (dan)





