TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), saat ini masih membiarkan sejumlah posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kosong.
Kekosongan posisi eselon II tersebut muncul, setelah Pemprov Kepri melantik sejumlah pejabat beberapa waktu lalu.
Kepala BKD Provinsi Kepri, Yeny Trisia, menjelaskan rincian jabatan strategis, yang saat ini belum memiliki pejabat definitif.
“Saat ini JPT Pratama yang kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disperindag, dan Inspektur Daerah,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Yeny menyebutkan, bahwa rotasi pejabat di internal pemerintahan memicu kekosongan posisi di Dinas Kesehatan.
Sementara itu, pejabat sebelumnya di posisi Kepala Disperindag dan Inspektur Daerah telah memasuki masa pensiun.
“Kami akan mengisi jabatan yang kosong tersebut melalui talent pool atau manajemen talenta,” terang Yeny.
Mekanisme ini nantinya, akan melibatkan komite talenta untuk menguji kompetensi teknis para kandidat suksesor.
Proses seleksi tersebut mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 serta aturan terbaru mengenai manajemen talenta ASN.
“Tim akan melakukan uji kompetensi teknis terhadap kandidat dengan mengacu pada peraturan yang berlaku saat ini,” tambahnya.
Meski sudah menyiapkan mekanisme pengisian, pihak BKD belum bisa merinci jadwal pasti pelaksanaan uji kompetensi tersebut.
Waktu pelaksanaan pelantikan pejabat definitif masih menunggu keputusan pimpinan tertinggi di Pemerintah Provinsi Kepri.
“Terkait target waktu pelaksanaan dan pelantikan, kami masih menunggu arahan Bapak Gubernur lebih lanjut,” pungkasnya. (sih)





