TANJUNGPINANG (HAKA) – Petugas Bandara RHF Tanjungpinang menangkap tiga pembawa sabu, seberat hampir 5 kilogram.
Informasi menyebutkan, ketiga pelaku berencana terbang menuju Jakarta dan Surabaya. Identitas para pelaku saat ini masih dalam penyelidikan.
GM PT Angkasa Pura Indonesia Cabang RHF, Mohamad Setiadi Dermawan, mengonfirmasi penangkapan ini. Ia membenarkan aksi petugas BNNP itu.
“Iya benar, petugas BNNP berhasil mengamankan mereka,” ucapnya pada Kamis (5/2/2026).
Petugas kini membawa ketiga pelaku menuju Kota Batam. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNP Kepri.
“Petugas membawa tiga pelaku ke BNNP di Batam,” ujar Setiadi.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak BNN Tanjungpinang masih terus berlangsung hingga sekarang, terkait penangkapan kurir narkoba di Bandara RHF. (dan)





