27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Tiga Hari Listrik Padam, PLN Dilaporkan ke Kejari Karimun

KARIMUN (HAKA) – Ketua Lembaga Badan Advokasi Aset Negara (Bapan) Kepri, Ahmad Iskandar melaporkan ULP PLN Kabupaten Karimun ke Kejaksaan Negeri Karimun, Jumat (24/7/2026).

Laporan itu berkaitan dengan pemadaman listrik total, atau blackout yang berlangsung selama tiga hari di Karimun.

Ahmad menilai, pemadaman tersebut merugikan pelaku usaha dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Atas dasar itu, saya melaporkan ULP PLN Karimun. Saya mohon pihak Kejaksaan menindaklanjuti aduan ini,” tegasnya.

Ahmad menyatakan akan melaporkan perkara itu ke Kejati Kepri dan Jamwas Kejaksaan Agung jika Kejari Karimun tidak menindaklanjuti aduannya.

“Kita tunggu respon dari pihak Kejaksaan Karimun,” ujarnya.

Selain melapor ke kejaksaan, Ahmad juga meminta PLN menjelaskan penyebab pemadaman kepada masyarakat.

Ia menilai PLN perlu menyampaikan penjelasan resmi sekaligus meminta maaf kepada warga Karimun.

“Apa sebenarnya yang terjadi, itu bisa disampaikan secara resmi dan permohonan maaf kepada masyarakat,” tegasnya. (yan)

Baca Juga:  Ribuan Orang Antre, PDAM Perluas Jaringan Pipa ke Jalan Abadi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru