BINTAN (HAKA) – Sekdakab Bintan, Ronny Kartika menegaskan, Pemkab Bintan tak mengajukan pinjaman ke pihak perbankan dalam kebutuhan pembiayaan program Bintan Juara, untuk tahun anggaran 2026.
“Sampai hari, belum ada pembahasan soal pinjaman uang di Pemkab Bintan,” terang Ronny saat dikonfirmasi, akhir Agustus 2025.
Artinya, kata dia, kondisi fiskal Pemkab Bintan masih mampu mengelola keuangan APBD untuk membiayai pengeluaran daerah dan pelaksanaan program-program pembangunan yang telah disepakati bersama.
Kebijakan itu, sambung Ronny, seiring dengan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan. Yakni, Rp240 miliar di tahun 2024, sedangkan di semester I tahun 2025 baru mencapai Rp150 miliar lebih.
“Apabila PAD meningkat tentu akan ada pertimbangan untuk peningkatan pembanguan infrastruktur dan lain-lainnya,” imbuhnya.
Kebijakan fiskal Pemkab Bintan itu, berbeda dengan sikap Pemko. Beberapa waktu lalu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Pemko telah membahas pengajuan pinjaman uang ke BRK Syariah, BJB maupun Bank Swasta Sinarmas, sekitar Rp150 miliar.
Lis menerangkan, duit dari utang itu nantinya untuk peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur selama 5 tahun.
Ada beberapa aspek pembangunan publik untuk peningkatan sarana dan prasarana masyarakat. Lalu, pembangunan sarana perkantoran pemerintahan.
Selanjutnya, pembangunan beberapa resitensi banjir di wilayah Kota Tanjungpinang, seperti di Kampung Kolam, maupun daerah lainnya, di Ibukota Kepri ini. Artinya, penanganan banjir harus ditangani serius oleh pemerintah.
“Saya berjanji akan mengurangi titik banjir yang ada di Kota Tanjungpinang dengan membangun kolam estisrensi banjir. Karena jumlah titik banjir sudah bertambah menjadi sekitar 80 lokasi sekarang,” tutupnya.
Ternyata, Pemprov Kepri juga rencana mengajukan peminjaman uang ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sekitar Rp500 miliar untuk tahun 2026. Peminjaman duit itu, dibenarkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Namun, harus mendapat persetujuan DPRD Kepri maupun Pemerintah Pusat,” tutupnya. (rul)





