28.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 26, 2025
spot_img
spot_img

THM Diminta Tutup Selama Ramadan, Polisi akan Beri Sanksi Jika Bandel

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polresta Tanjungpinang akan menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih belum menaati aturan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa seluruh THM di kota Tanjungpinang harus tutup selama Ramadan, untuk menghormati umat agama yang menjalani ibadah agar tetap berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Kami dari unsur Forkopimda memberikan imbauan dan sosialiasi agar tempat ini tutup selama waktu Ramadan,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan berkeliling ke seluruh penjuru kota Tanjungpinang, untuk mengawasi tempat-tempat tersebut yang masih membandel dan tidak taat dengan aturan yang ada.

“Kita harapkan THM ini benar-benar tidak beroperasi selama Ramadan, tempat berjudi maupun sejenisnya juga tidak kita benarkan untuk buka karena itu ilegal,” sebutnya.

Jika saat berpatroli pihaknya menemukan adanya tempat-tempat ini yang masih buka, maka dari unsur Forkopimda akan segera menutup paksa tempat tersebut.

“Pengelola atau pemiliknya akan kita berikan sanksi, mulai dari surat izin maupun administrasinya kita tarik,” tukasnya. (dim)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »