27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Terlibat Politik Praktis, Camat Bintan Timur Turun Jabatan Jadi Kasi

BINTAN (HAKA) – Indra Gunawan menerima sanksi penurunan jabatan, menjadi Kasi Pemerintahan Kantor Camat Bintan Timur, sejak akhir Juni 2026.

​Pemerintah menerapkan demosi itu, atas tindaklanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kala itu, terkait pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 lalu.

​Pegawai di lingkup Kecamatan Bintan Timur sudah mengetahui, informasi mengenai penurunan jabatan mantan Camat Teluk Bintan tersebut.

​”Pak Indra sudah menjabat sebagai Kasi Pemerintahan. Kami tidak tau kapan pelantikannya,” ucap seorang pegawai, yang enggan menyebutkan namanya.

​Pemkab Bintan menggelar prosesi peralihan jabatan Indra tersebut secara interna, tanpa mengumumkannya kepada publik.

​Hingga saat ini, Sekdakab Bintan Ronny Kartika belum memberikan tanggapan resmi, mengenai sanksi jabatan terhadap mantan camat tersebut.

​Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Bintan, Diana Widyastika juga memilih tidak memberikan keterangan lengkap, saat menerima konfirmasi mengenai hal itu.

​”Alhamdulillah, sudah keluar rekomendasi dari KASN berupa sanksi disiplin berat untuk Indra Gunawan,” ucap Ketua Bawaslu Bintan, Sarbima Putra.

​Sarbima menjelaskan, bahwa mantan camat itu menerima sanksi berat, akibat temuan kartu nama caleg dalam paket sembako bantuan Baznas.

​Peristiwa tersebut terjadi saat penyaluran bantuan untuk fakir miskin di Desa Bintan Buyu pada awal Desember 2024 silam.

​”Untuk pemberian sanksi berat itu, tanyakan ke Bupati Bintan,” saran Putra.

​Sentra Gakumdu Bintan membuktikan pelanggaran netralitas tersebut berdasarkan laporan, keterangan saksi, serta hasil kajian rapat pleno Bawaslu. (rul)

Baca Juga:  Wagub Nyanyang Targetkan Kepri Bebas Kusta Tahun Ini
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru