BINTAN (HAKA) – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Bintan Buyu, pada tahun 2026, masih terkendala berkas sertifikat lahan dari BPN.
Merespon hal itu, Bupati Roby Kurniawan, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPN Bintan, agar berkas tersebut segera terbit.
“Kita masih komunikasikan dengan BPN, dan semoga akhir Desember 2025 ini, selesai,” tutupnya dengan singkat.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Bintan, Samsul mengatakan, pihaknya belum memastikan pelaksanaan pembangunan SR.
“Masih terkendala administrasi lahan 10 hektare,” jelasnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurut Samsul, Pemkab Bintan belum mengusulkan dokumen pembangunan ke Pemerintah Pusat. Sebab, BPN belum menerbitkan sertifikat lahan.
Padahal, BKAD selaku pemegang aset Pemkab Bintan telah melayangkan surat resmi kepada lembaga pertanahan tersebut, sejak beberapa bulan lalu.
“Surat sertifikat lahan dari BPN itu, sangat penting untuk menyusun dokumen UKL-UPL nya,” jelasnya.
Selain itu, sambung Samsul, dokumen hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk pembangunan pusat kegiatan, juga belum lengkap.
“Intinya, dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah masih proses,” tutupnya. (rul)
=======
Bupati Bintan Roby Kurniawan terus berkoordinasi dengan BPN terkait penerbitan sertifikat lahan 10 hektare, untuk pembangunan SR di tahun 2026





