BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia selama Agustus 2026.
Ajakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Bintan Nomor B/496/400.14.1.1/VII/2026, tentang partisipasi menyemarakkan HUT RI.
Roby meminta instansi pemerintah, kelurahan, desa, perusahaan, hotel, dan pabrik untuk menghadirkan nuansa kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
“Tidak harus mewah. Yang penting ada upaya dan rasa gembira menyambut hari kemerdekaan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Roby mengajak masyarakat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain sebagai wujud nasionalisme.
Ia meminta seluruh pihak mulai menghias lingkungan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Surat edaran itu juga mengatur penghormatan saat Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus mendatang.
Roby meminta masyarakat menghentikan aktivitas selama tiga menit, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
“Kecuali pelayanan yang tidak bisa berhenti seperti tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, dan layanan darurat lainnya,” kata Roby.
Ia mengajak masyarakat berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa.
Roby juga mengimbau masyarakat mengisi peringatan kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menggelar kegiatan yang menghabiskan anggaran besar, tetapi tetap memberi kesan nasionalisme.
Ia juga meminta panitia mempersiapkan perlombaan kemerdekaan secara matang agar kegiatan berlangsung aman dan tertib. (rul)






