TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memperketat akurasi penerima bantuan sosial (bansos).
“Langkah ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan duplikasi data,” ucap Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
Ia menegaskan bahwa kualitas data bersih sesuai kondisi riil menjadi kunci efektivitas program pemerintah.
Untuk itu, sambung Sekda, Pemko saat ini memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebab, Program Bima Sakti mengintegrasikan data tersebut melalui instrumen utama yakni Kartu Berbenah.
“Melalui sistem satu data yang akurat ini, pemerintah dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Zulhidayat, Selasa kemarin.
Zulhidayat menjelaskan, Kartu Berbenah berfungsi sebagai identitas tunggal penerima bantuan.
Selain mempermudah verifikasi, sistem ini juga mencatat riwayat penerimaan bantuan secara non-tunai melalui perbankan.
Berdasarkan data triwulan I 2026, Dinas Sosial menemukan fakta menarik dalam proses verifikasi lapangan.
Petugas memeriksa 472 kepala keluarga (KK) dan menemukan 231 KK yang tidak memenuhi kriteria.
Pemerintah menolak ratusan data tersebut karena berbagai alasan, mulai dari status ASN, tingkat ekonomi tinggi, hingga indikasi data ganda.
“Data sosial bersifat dinamis. Maka, pihak kelurahan harus terus memutakhirkan data mengikuti perkembangan masyarakat,” tambah Zulhidayat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang saat ini menyentuh posisi nol persen.
Hingga kini, dinas mengusulkan 1.550 KK atau sekitar 5.506 jiwa dalam pembaruan data bansos serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan.
“Kami akan terus menjaga capaian nol kemiskinan ekstrem ini melalui pemutakhiran data berkelanjutan agar tetap tepat sasaran,” tegas Endang. (sih)





