28.4 C
Tanjung Pinang
Selasa, Juni 16, 2026
spot_img

Teken MoU Perjanjian Kerja, 21 Nakes Resmi Diterima Jadi Pegawai RSUD Bintan

BINTAN (HAKA) – Manajemen RSUD Bintan Kijang telah mengumumkan, 21 nama dari 63 peserta seleksi, dan diterima sebagai tenaga kesehatan (nakes) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Bintan, pekan lalu.

Direktur RSUD Bintan Kijang, drg Toni Masruri menyampaikan, pengumuman resmi bagi pegawai baru itu, tertuang dalam SK RSUD Bintan nomor 73 tahun 2025.

Dengan rincian dokter umum 3 orang, profesi ners S1 Keperawatan sebanyak 2 orang. Lalu, Keperawatan D3 sebanyak 15 orang, dan formasi nutrisionis sebanyak 1 orang.

“Para tenaga medis baru itu, menandatangani MoU perjanjian kerja untuk ditugaskan di tempat pelayanan rawat inap umum maupun ruang inap khusus,” ucap Toni kepada hariankepri.com, Selasa (2/9/2025).

Saat ini, kata Toni, pihaknya telah memberikan pembekalan dan masa orientasi pengenalan tugas di ruang layanan inap Pediatric Intensive Care Unite (PICU). Yakni, tempat rawat inap khusus bagi anak-anak usia 31 hari hingga umur 18 tahun.

Begitupun juga ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) bagi balita usia nol (bayi baru lahir) hingga umur 30 hari. Sedangkan, Intensive Care Unit (ICU) perawatan bagi pasien umum dengan kondisi medis nya serius hingga kritis seperti IGD.

Selain itu, sambung Toni, pihaknya juga memberikan pembekalan untuk mengenal kultur serta karakter masyarakat secara umum yang ada di daerah pesisir dan daratan Kabupaten Bintan.

“Kami juga sudah berikan pembekalan kepada perawat yang baru untuk mengenal karakter warga nya seperti ini, kalau layani pasien harus layani seperti ini,” tutupnya. (rul)

Baca Juga:  Kejati Kepri Ingatkan Pejabat Bintan Pahami Regulasi Tambang
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru