TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Koperasi Merah Putih dan UMKM di Hotel CK, Selasa (22/9/2026).
​Zulhidayat menilai, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.
​”Pemerintah berperan sebagai fasilitator, sementara pertumbuhan ekonomi ditopang oleh kerja keras pelaku usaha,” kata Zulhidayat.
​Ia mengingatkan, bahwa risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja sehingga persiapan perlindungan perlu ada, sebelum risiko mendatangi pekerja.
​”Jangan sampai ketika risiko terjadi, keluarga baru memikirkan bagaimana keberlangsungan hidup mereka,” ujarnya.
​Kepesertaan jaminan sosial, mendukung upaya Pemko Tanjungpinang, dalam meningkatkan cakupan perlindungan tenaga kerja secara komprehensif di daerah.
​Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan menjelaskan, kepesertaan memberikan perlindungan mencakup pengobatan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.
​”BPJS hadir memberikan perlindungan dan meringankan beban peserta maupun keluarga,” tukasnya. (fik)




