TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri, dan Kementerian Pariwisata RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai lahan di Kawasan Gurindam 12, Jumat (19/6/2026).
Sekdaprov Kepri, Misni bersama Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, menandatangani kesepakatan tersebut di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri.
Kerja sama tersebut, mencakup pemanfaatan lahan seluas 6.643 meter persegi, untuk mendukung kelanjutan proyek penataan ruang publik di Kota Tanjungpinang
Misni menilai, langkah taktis ini menjadi wujud nyata kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, demi mempercepat penataan Kawasan Gurindam 12.
Ia berharap kerja sama ini menjadi landasan kuat bagi Pemprov Kepri untuk menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan estetis.
“Kami berharap Kawasan Gurindam 12 menjadi pusat ekonomi masyarakat serta destinasi wisata unggulan budaya Melayu,” kata Misni.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpar RI Bayu Aji menyampaikan komitmen pusat, dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata yang berkualitas di Kepri
Menurut Bayu, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama meningkatkan daya saing destinasi wisata, sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
”Kami melihat Kepri memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai destinasi pariwisata unggulan,” ujar Bayu.
Ia berharap, pengalihan hak guna lahan ini mampu memperkuat daya tarik wisata perkotaan di Kota Tanjungpinang secara berkelanjutan. (sih)






