BATAM (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mempertegas komitmen memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Untuk itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan.
Gubernur Ansar menyampaikan permintaan ini dalam Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO, Jumat (31/10/2025).
Gubernur Ansar menyebut Kepri adalah peluang besar bagi ekonomi dan investasi. Namun, posisi ini juga menghadirkan ancaman serius kejahatan lintas negara.
“Kita di daerah perbatasan harus waspada,” ujarnya
Ia mengingatkan, kelengahan pengawasan akan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Gugus Tugas Daerah TPPO telah memiliki struktur yang jelas.
“Pengawasan harus diperketat dan koordinasi antarwilayah diperkuat,” tegasnya.
Pemprov Kepri dan Polda Kepri menetapkan dua langkah penting sebagai fokus. Pertama, mereka akan mengidentifikasi daerah asal pengiriman pekerja migran non-prosedural.
Kedua, memprioritaskan peningkatan kualitas SDM lokal. Masyarakat Kepri jadi prioritas utama dalam mengisi peluang kerja.
“Kita ingin anak-anak Kepri mendapatkan kesempatan pertama untuk bekerja,” jelas Ansar.
Satu Komando Pemberantasan TPPO
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura turut hadir dalam rapat. Ia menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri.
Wagub Nyanyang menekankan pentingnya satu komando. Seluruh jajaran gugus tugas wajib memiliki kesamaan arah.
“Kita harus tegak lurus, satu komando, satu arah,” ujar Nyanyang.
Rapat ini menegaskan komitmen Kepri bebas praktik perdagangan orang. Komitmen tersebut melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat.
Wagub Nyanyang merinci langkah strategis Gugus Tugas. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan kesadaran di sekolah maupun kampus. (adv)




