Beranda Headline

Target Pj Wako, Dua Pekan Lagi APBD Perubahan Sudah Bisa Dijalankan

0
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menargetkan dua pekan ke depan, APBD Perubahan tahun 2024 sudah bisa dijalankan oleh OPD-OPD di Pemko Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Andri, karena Pemko Tanjungpinang sudah mendapat jadwal dari tim evaluasi Provinsi Kepri untuk membahas evaluasi APBD Perubahan bersama TAPD pemko pada Selasa (10/8/2024) mendatang.

“Sebenarnya hari ini, tapi karena ada suatu hal maka TAPD diundang pada Selasa (10/8/2024) untuk membahas evaluasi,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (6/8/2024).

Menurutnya, jika pembahasan evaluasi itu sudah rampung dilakukan, maka pekan berikutnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang evaluasi APBD Perubahan itu diharapkan sudah terbit.

“Jika sudah selesai pergub, kegiatan sudah bisa dijalankan,” tuturnya.

Ia pun mengaku, Pemko Tanjungpinang juga tidak ada menjadwalkan penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2024 kepada seluruh OPD.

“Biasanya jika selesai evaluasi, maka sudah langsung otomatis bisa dijalankan, kecuali APBD Murni,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Tanjungpinang, mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,143 triliun, Selasa (27/8/2024) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Saat itu, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menjelaskan struktur APBD Perubahan tahun 2024 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp 1,121 triliun.

“Sedangkan belanja daerah sekitar Rp 1,143 triliun, dan pembiayaan daerah sekitar Rp 22 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan Ranperda APBDP 2024, Pemko bersama DPRD Tanjungpinang telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan SKPD dan melakukan rasionalisasi belanja.

Serta pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas guna memberikan dukungan terutama peningkatan di bidang infrastruktur dan peningkatan pemenuhan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat.(zul)

Baca juga:  Pajak Daerah Tak Capai Target, Kepala BPPRD: Masyarakat Kurang Kesadaran
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini