BATAM (HAKA) – Pemerintah Kota Batam, mematok target tinggi dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik pada tahun 2026.
Sektor ini harus mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp437,4 miliar untuk pembangunan Kota Batam.
Rapat koordinasi bersama stakeholder, terkait penerbitan izin usaha ketenagalistrikan di Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026), mengungkap target fantastis tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyebut, pesatnya pertumbuhan industri dan investasi di Batam mendorong lonjakan kebutuhan energi listrik secara langsung.
“Pertumbuhan industri mendorong kebutuhan listrik sebagai penunjang utama, dan berdampak positif pada PAD,” ujarnya.
Firmansyah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk menciptakan basis data yang akurat bagi perpajakan.
Menurutnya, tata kelola administrasi dan pengawasan usaha yang baik menjadi kunci agar target PAD tersebut tercapai sesuai rencana pemerintah.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, merinci target tepatnya sebesar Rp437 miliar. Angka ini memposisikan pajak listrik sebagai primadona baru daerah.
“Sektor ini menjadi penyumbang terbesar kedua bagi PAD Kota Batam,” jelasnya.
Raja berharap,.integrasi data yang lebih baik dapat meminimalisir potensi kehilangan penerimaan pajak daerah di masa mendatang.
Ia juga menyosialisasikan penggunaan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) kepada 200 pelaku usaha agar administrasi perpajakan menjadi lebih rapi. (sih)





