Beranda Headline

Tanjungpinang Naik ke PPKM Level 2, Gubernur Ansar: Kita Cek Dulu

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyatakan, Pemprov Kepri belum mengetahui persis, penyebab Kota Tanjungpinang yang sebelumnya diberlakukan PPKM Level 1, namun berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 naik menjadi Level 2.

“Mungkin angka konfirmasinya kemarin ada kenaikan, tapi untuk lebih jelasnya akan saya cek dulu,” katanya, Selasa (19/10/2021).

Pemprov Kepri, kata Ansar, akan mengecek secara detail item-item kapasitas respon seperti testing, tracing, dan treatment. Termasuk juga angka konfirmasi, kesembuhan, tingkat kematian, dan juga Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Tanjungpinang.

“Pada prinsipnya, kita mesti tekan lagi itu ke Level 1. Kalau misalnya tracingnya mereka lalai kita dorong agar tracing diperkuat,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan salinan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, Mendagri Tito Karnavian menetapkan lima kabupaten/kota di Kepri berstatus PPKM Level 1.

Ke-5 kabupaten/kota itu yakni, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sedangkan, dua daerah lainnya, yakni, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga berstatus PPKM Level 2.

Pemberlakuan PPKM tersebut mulai berlaku selama 21 hari, yakni mulai 19 Oktober 2021 sampai dengan 8 November 2021.(kar)

Baca juga:  Pemprov Kepri Buka Lowongan untuk 6 Jabatan Eselon II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini