28.2 C
Tanjung Pinang
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Tangkap 3 Orang, ​Polda Kepri Bongkar Mafia BBM Subsidi di Batam

BATAM (HAKA) – Ditreskrimsus Polda Kepri, mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di Kota Batam.

​Dalam operasi tersebut, petugas meringkus tiga tersangka berinisial HM, TS, dan DS. Ketiganya bertugas mengemudikan kendaraan pengangkut BBM subsidi tersebut.

​Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan, bahwa timnya melakukan pengungkapan di beberapa titik, termasuk SPBU Temiang, Sei Harapan, serta kawasan Sekupang.

​”Para pelaku memakai modus membeli BBM menggunakan jeriken di mobil pikap. Mereka menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait,” ujar Nona, kemarin.

Sementara itu, ​Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menyebut, pihaknya menyita barang bukti, berupa empat unit kendaraan dan ribuan liter BBM dari tangan para tersangka.

​Rincian barang bukti tersebut meliputi 3.000 liter Pertalite dan 2.000 liter Solar. Polisi juga menyita puluhan jeriken plastik, serta bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam.

​”Para pelaku berencana menjual kembali BBM ini ke kios-kios atau Pertamini demi meraup keuntungan pribadi sekitar Rp 600 hingga Rp 700 per liter,” jelasnya.

​Silvester menegaskan, praktik ilegal ini mengakibatkan negara menanggung kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp 692 juta.

​Saat ini, polisi menahan para tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah masuk ke dalam UU Cipta Kerja.

​”Para pelaku menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Perusahaan Bandel Soal PKWT, Disnakertrans Kepri Siap Terima Aduan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '