BINTAN (HAKA) – Tiga dermaga apung High Density Polyethylene (HDPe), yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD), diserahkan oleh Pemprov Kepri asetnya ke Pemkab Bintan. Demikian ditegaskan oleh Kadishub Bintan M Insan Amin.
Menurut Insan, naskah perjanjian hibah BMD antara kedua belah pihak itu, diserahkan langsung oleh Sekda Pemprov Kepri, Adi Prihantara, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (27/8/2025) lalu.
“Selain Bintan, Pemprov Kepri juga menyerahkan aset dermaga apung ke Pemkab Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya saat dihubungi oleh hariankepri.com.
Insan mengatakan dermaga apung milik Pemprov Kepri yang diserahkan ke Pemkab Bintan itu, telah dioperasikan dan berfungsi dengan baik untuk penyeberangan rakyat antar pulau yang ada di wilayah Kabupaten Bintan maupun daerah lainnya.
“Tugas Pemkab Bintan adalah melakukan pemeliharaan serta pengawasan tiga aset pemerintah tersebut ke depannya,” tuturnya.
Adapun ponton apung yang telah resmi diserahkan yakni, Dermaga Apung HDPe Pelabuhan Tambelan dengan nilai proyek pengerjaan sekitar Rp2,1 miliar lebih pada tahun 2022 hingga tahun 2023 lalu.
Selanjutnya, Dermaga Apung Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban dengan nilai proyek pengerjaan sekitar Rp2 miliar lebih di tahun 2021, dan tahun 2023. Terakhir, Dermaga Ponton HDPe Pelabuhan Pantai Indah Barek Motor Kijang sekitar Rp2,2 miliar lebih.
“Pemprov Kepri serahkan tiga aset ke Pemkab Bintan itu, karena pemprov berat dalam membiayai pemeliharaan. Kekurangan anggaran,” tutupnya. (rul)





