TANJUNGPINANG (HAKA) – Pernyataan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, tentang 3.481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan Mei 2025 tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini, memicu kekecewaan kalangan pegawai.
Sejumlah PPPK menilai keputusan itu bertolak belakang dengan janji yang pernah disampaikan pemerintah. “Saya masih ingat, awal tahun lalu Pak Sekda bilang kami pasti dapat TPP. Tapi nyatanya, tidak,” keluh Jon (nama samaran), PPPK di lingkungan Setwan Kepri, Jumat (22/8/2025).
Nada serupa dilontarkan Ridwan, PPPK di salah satu biro Pemprov Kepri. Ia menyebut alasan yang diberikan pemerintah terkesan tidak adil.
“Kepala BKAD bilang kami belum layak karena belum ada kinerja. Tapi kenapa PPPK angkatan 2024 bisa dapat? Kan sama-sama baru diangkat,” ucapnya.
Sementara itu, Sari, PPPK lainnya, meminta pemerintah bersikap jujur soal alasan sebenarnya. Ia menilai dalih kinerja tidak masuk akal.
“Kalau masalahnya anggaran, sebaiknya terbuka saja. Jangan bilang kami tidak berkinerja. Selama ini yang kami isi di aplikasi itu apa kalau bukan kinerja?” tegasnya.
Polemik TPP bagi PPPK Angkatan Tahun 2025 sebenarnya bukan kali ini mencuat. Awal Januari 2025 lalu, sempat heboh klausul dalam surat pernyataan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) yang memuat pernyataan PPPK agar tidak menuntut TPP. Gelombang protes kala itu membuat Gubernur Ansar turun tangan dengan mencabut klausul tersebut.
Namun kini, persoalan itu kembali berulang. Ansar menegaskan, TPP baru akan diberikan mulai Januari 2026. “Tahun ini belum ada, tapi kita pastikan per Januari 2026 mereka sudah mendapatkan TPP,” katanya di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Kamis (21/8/2025).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menambahkan, alasan TPP belum dicairkan karena PPPK angkatan Mei 2025 belum genap satu tahun bekerja.
“Jadi mereka itu belum ada berkinerja. TPP baru akan dianggarkan tahun depan,” jelasnya.(kar)





