TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri, segera menata ulang kawasan pesisir Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.
“Pemprov mengambil langkah ini guna mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka publik yang estetis,” ucap Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari.
Ia menyampaikan, pihaknya akan memulai proses penataan terhadap para pelaku UMKM pada awal Juni 2026.
“Konsep Gurindam 12 adalah pedestrian yang luas. Banyaknya pedagang di sepanjang badan jalan mengganggu kenyamanan publik,” ujar Rodi, kemarin.
Pemerintah akan menggeser para pedagang ke area tertentu, agar lebih tertata dan tidak lagi memakan badan jalan.
Pihaknya mengarahkan area relokasi ke sisi jalan tanah merah, agar aktivitas berjualan tidak menghalangi pandangan ke laut.
“Tidak boleh lagi ada terpal-terpal yang merusak pemandangan. Kita ingin kembalikan estetika wajah ibu kota,” tegasnya.
Selain penataan lokasi, Dinas PUPP juga akan menertibkan aturan kepemilikan lapak bagi para pedagang.
Ke depan, pemerintah memperketat pengawasan agar tidak ada lagi oknum yang memonopoli hingga memiliki banyak lapak di satu kawasan.
“Satu orang satu lapak, tidak ada lagi monopoli. Semua harus tertata rapi agar warga bisa menikmati keindahan laut,” pungkasnya. (sih)





