29.5 C
Tanjung Pinang
Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Tak Boleh Halangi View Laut, UMKM Gurindam 12 Bakal Digeser

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri, segera menata ulang kawasan pesisir Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.

“Pemprov mengambil langkah ini guna mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka publik yang estetis,” ucap Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari.

Ia menyampaikan, pihaknya akan memulai proses penataan terhadap para pelaku UMKM pada awal Juni 2026.

“Konsep Gurindam 12 adalah pedestrian yang luas. Banyaknya pedagang di sepanjang badan jalan mengganggu kenyamanan publik,” ujar Rodi, kemarin.

Pemerintah akan menggeser para pedagang ke area tertentu, agar lebih tertata dan tidak lagi memakan badan jalan.

Pihaknya mengarahkan area relokasi ke sisi jalan tanah merah, agar aktivitas berjualan tidak menghalangi pandangan ke laut.

“Tidak boleh lagi ada terpal-terpal yang merusak pemandangan. Kita ingin kembalikan estetika wajah ibu kota,” tegasnya.

Selain penataan lokasi, Dinas PUPP juga akan menertibkan aturan kepemilikan lapak bagi para pedagang.

Ke depan, pemerintah memperketat pengawasan agar tidak ada lagi oknum yang memonopoli hingga memiliki banyak lapak di satu kawasan.

“Satu orang satu lapak, tidak ada lagi monopoli. Semua harus tertata rapi agar warga bisa menikmati keindahan laut,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Menteri Bappenas: Produk Ikan Kepri Bisa untuk Jemaah Haji
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru