TANJUNGPINANG (HAKA) – Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Satlantas Polresta Tanjungpinang mencapai miliaran sepanjang tahun 2025.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menyampaikan, berdasarkan data per Desember 2025, realisasi PNBP dari satlantas mencapai Rp 9,17 miliar.
“Seluruh penerimaan PNBP itu berasal dari beberapa layanan,” ujarnya kepada hariankepri.com, Rabu (31/12/2025).
Ia menyebut, beberapa layanan itu meliputi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM.
“Pengurusan STNK dan BPKB turut menyumbang realisasi PNBP,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, untuk realisasi PNBP sepanjang tahun 2024 mencapai kisaran Rp 11,25 miliar. (dim)





