Beranda Headline

Tahun 2023 Honorer akan Dihapus, Ribuan Pegawai Pemprov Terancam Menganggur

3
PNS dan tenaga honorer saat melaksanakan apel pagi di Kantor Gubernur Kepr, Pulau Dompak-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah mewacanakan, akan mulai menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah secara bertahap, sampai tahun 2023.

Dilansir dari Tempo.co, Rabu (25/5/2022), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, penghapusan tenaga honorer tersebut, karena nantinya, status pegawai pemerintah hanya ada dua pada 2023, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” jelasnya.

Terpisah, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara ketika dimintai tanggapannya terkait rencana tersebut, menyampaikan, bahwa Pemprov Kepri belum menerima regulasi resmi terkait penghapusan tenaga honorer.

“Sampai hari ini kita belum menerima regulasinya dari Pemerintah Pusat,” katanya kepada hariankepri.com.

Namun, apabila nanti regulasi soal penghapusan tenaga honorer tersebut terbit, maka, para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri yang memiliki kriteria khusus akan direkomendasikan untuk diangkat menjadi PPPK.

“Misalnya minimal sudah bekerja selama lima tahun bukan yang baru masuk. Jadi pada intinya pengabdiannya diperhitungkan selain dari pada kompetensi,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang pernah dihimpun hariankepri.com, dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Disdik Provinsi Kepri, saat ini jumlah keseluruhan ASN dan PTT di Provinsi Kepri sebanyak 5.200 orang.

Terdiri dari 2.140 orang berstatus Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN dan 700 orang berstatus PTT. Ribuan pegawai ini terancam menganggur, jika pemerintah pusat langsung menghapus status honorer. (kar)

Baca juga:  Tri Tito Karnavian Resmikan Pulau Penyengat Jadi Pulau Digital

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini