TANJUNGPINANG (HAKA) – BNPT bersama FKPT Kepri, menyelenggarakan kegiatan internalisasi hasil survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 melalui Kajian Senin Kamis (KSK), Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan mendiseminasikan hasil survei sekaligus memperkuat sinergi, dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Provinsi Kepri.
Subkoordinator Penelitian dan Evaluasi BNPT Teuku Fauzansyah membacakan sambutan Direktur Pencegahan BNPT RI mengenai pentingnya instrumen strategis tersebut.
“Survei IPR merupakan instrumen untuk memahami dinamika kerentanan masyarakat terhadap paham radikal,” ucapnya.
Data survei tersebut kemudian menjadi dasar utama bagi pemerintah, dalam menyusun kebijakan dan program pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Hasil Survei IPR Tahun 2025 menunjukkan nilai IPR Kepri, berada pada angka 13,1 poin.
Angka tersebut relatif stabil ketimbang kondisi tahun 2024 dan menurun jika membandingkannya dengan tahun 2023 yang mencapai 13,7 poin.
Peneliti FKPT Kepri, Dr Muhammad Zaenuddin menjelaskan, timnya melakukan penelitian terhadap 350 responden di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.
Tim peneliti menggunakan metode wawancara tatap muka langsung serta mengukur tingkat pengenalan masyarakat terhadap BNPT dan FKPT.
Zaenuddin menilai, tantangan utama pencegahan radikalisme saat ini adalah memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai keberagaman dan toleransi antarsuku-agama.
Sementara itu, Anggota Tim Reviu Survei IPR 2025 Lilik Purwandi menegaskan, tren potensi radikalisme Kepri menunjukkan kondisi relatif terkendali.
Namun, pemerintah tetap perlu memberikan perhatian bersama terhadap kelompok rentan seperti perempuan, generasi muda, dan pengguna aktif ruang digital.
“Sikap eksklusif dan intoleran, merupakan pintu masuk utama radikalisme,” tegasnya. (fik)






