Beranda Headline

Surat Suara Kurang, Coblos Ulang di 5 TPS Pinang Batal

0
Muhammad Hafidz Dwi Prayoga Komisioner KPU Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisioner  KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Dwi Prayoga mengatakan, bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU), di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direncanakan akan dilakukan pada besok, Rabu (24/4/2019) batal.

Tidak jadi dilakukan besok Rabu, karena kata dia, logistik KPU untuk PSU masih kurang, sehingga waktunya diundur.

“Diundur sampai Sabtu (27/4/2019) mendatang, Insya Allah Sabtu dilakukan PSU, dan tidak ada pengunduran waktu lagi,” ujarnya saat dihubungi hariankepri.com.

Sampai saat ini, sambung dia, pihaknya  masih memenuhi kebutuhan logistik yang masih kurang yakni surat suara.

“Saat ini surat suara hanya tersedia 1.000 lembar, sementara kebutuhan untuk 5 TPS tersebut, lebih dari 1.000 surat suara. Hari ini KPU jemput surat suara ke KPU RI Jakarta,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, adapun lima  TPS yang dilakukan PSU itu yakni, empat TPS di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti dan satu TPS di Kelurahan Pinang Kencana.(zul)

Baca juga:  326 Orang Ikut Mencoblos di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini